Cara Daftar Kartu Prakerja bagi Pencari Kerja Lengkap Syarat dan Langkah Pendaftaran Login Dashboard Prakerja

- 7 Juni 2022, 12:20 WIB
Ilustrasi cara daftar Kartu Prakerja bagi pencari kerja dan karyawan, disertai syarat dan langkah pendaftaran melalui login dashboard Prakerja.
Ilustrasi cara daftar Kartu Prakerja bagi pencari kerja dan karyawan, disertai syarat dan langkah pendaftaran melalui login dashboard Prakerja. /Tangkap layar prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak informasi mengenai cara daftar Kartu Prakerja bagi pencari kerja dan karyawan yang ingin memperbaiki kondisi finansialnya, disertai secara lengkap syarat dan langkah pendaftaran melalui login dashboard Prakerja.

Dengan ditutupnya pendaftaran gelombang 31 Kartu Prakerja pada 3 Juni 2022 kemarin, para calon pendaftar bisa melakukan persiapan untuk gelombang pendaftaran berikutnya. Berikut informasi mengenai syarat dan langkah pendaftaran melalui login dashboard Prakerja.

Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat memperbaiki kondisi ekonomi dan mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. Ditujukan bukan kepada siswa atau mahasiswa, penerima bansos lain dari pemerintah dan anggota PNS serta ASN.

Baca Juga: Cara Aktifkan Izin Lokasi untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 32 di HP Android dan iPhone

Pemerintah berharap untuk para pencari kerja dan karyawan yang mengalami masalah finansial untuk bisa mendaftar, karena Kartu Prakerja bisa memberikan kesempatan kepada penerimanya untuk memperbaiki masalah ekonominya.

Untuk lebih jelasnya, simak manfaat dari Kartu Prakerja berikut ini:

1. Pemegang Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan keuangan untuk melakukan pelatihan kerja, sehingga diharapkan pemegang Kartu Prakerja bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih baik maupun membuka lapangan kerja baru.

Baca Juga: Segera Dibuka! Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 32, Daftar di www.prakerja.go.id untuk Dapat Rp3,55 Juta

2. Kartu Prakerja memberikan biaya intensif kepada pemegangnya selama sedang mencari pekerjaan.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah