6. Pilih Kabupaten/Kota
7. Pilih Kecamatan
8. Pilih Desa
9. Isi nama sesuai KTP
10. Klik "CARI DATA"
Biarkan sistem memproses pencarian untuk menampilkan status penerima PKH apakah terdata sebagai penerima atau tidak.
Apabila belum pernah menerima PKH, masyarakat bisa daftar melalui menu "Daftar Usulan" lalu klik tombol "Tambah Usulan" pada aplikasi.
Demikian link dan cara lain cek daftar nama penerima PKH tanpa login cekbansos.kemensos.go.id.***