Isi Data Form Online di Link Ini Nama Terdaftar Bisa Cairkan Bantuan Hingga Rp 10,8 Juta Asalkan Penuhi Syarat

- 31 Mei 2022, 18:22 WIB
Isi data di form online nama pemilik KTP terdaftar bisa cairkan bansos PKH total Rp 10,8 juta asalkan penuhi syarat ini.
Isi data di form online nama pemilik KTP terdaftar bisa cairkan bansos PKH total Rp 10,8 juta asalkan penuhi syarat ini. /UNSPLASH/@mufidpwt

- Bukan merupakan seorang anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD;

- Tidak sedang masuk sebagai penerima dalam program bantuan lain yang diadakan oleh pemerintah.

Adapun uang bantuan Rp 10,8 juta merupakan akumulasi dari indeks bantuan yang diterima penerima manfaat oleh tiap jiwa dalam 1 KK PKH.

Indeks bantuan PKH yang masih digunakan Kemensos adalah sebagai berikut:

  • Ibu hamil: Rp 3.000.000/tahun
  • Anak usia dini 0-6 tahun: Rp 3.000.000/tahun
  • Lansia: Rp 2.400.000/tahun
  • Penyandang disabilitas: Rp 2.400.000/tahun
  • Siswa SD: Rp 900.000/tahun
  • Siswa SMP: Rp 1.500.000/tahun
  • Siswa SMA: RP 2.000.000/tahun

Baca Juga: Buka cekbansos.kemensos.go.id, Cek Nama Bisa Dapat Bantuan PKH Rp 750 Ribu Juni 2022 Jika Terdaftar

Bansos PKH yang diberikan kepada maksimal 4 jiwa dalam 1 KK bisa mencapai total Rp 10,8 juta bila diasumsikan, 1 KK terdiri atas satu ibu hamil, satu anak usia dini, satu lansia, dan satu penyandang disabilitas.

Untuk melihat nama penerima manfaat PKH, bisa cek online di alamat cekbansos.kemensos.go.id dengan mengisi form.

Siapkan data KTP untuk mengisi form online di alamat cekbansos.kemensos.go.id. Bisa juga ikuti panduan cara isi form online cek penerima manfaat berikut:

1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik langsung di sini

2. Masukkan alamat mulai dari:

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x