Jadwal Kapan Dana PKH Cair Lengkap Selama Tahun 2022, Ambil Dana Jika Nama Muncul Usai Cek Lewat Link Ini

- 31 Mei 2022, 15:00 WIB
Ilustrasi - Berikut jadwal PKH cair dan cara cek penerima lewat link Kemensos.
Ilustrasi - Berikut jadwal PKH cair dan cara cek penerima lewat link Kemensos. /Pixabay/WonderfulBali.

BERITA DIY - Simak mengenai jadwal kapan PKH cair pada tahun 2022 ini dan cara cek nama penerima yang dapat dilakukan dengan menggunakan link resmi dari Kemensos.

Mengenai jadwal penyaluran dana bantuan PKH untuk tahun 2022 ini sendiri sebelumnya telah diketahui bahwa mulai bergulir sedari Januari atau awal tahun 2022 yang lalu.

Untuk jadwal cair PKH sendiri memang seperti yang sebelumnya yaitu cair sesuai dengan tahap penyaluran yang telah dilakukan oleh Kemensos yang terbagi menjadi 4 tahapan pencairan.

Baca Juga: BSU Rp1 Juta Masuk Rekening, Cek Dulu dengan Isi Data ke Link Ini Tanpa ke BPJS Ketenagakerjaan

Pada penyaluran PKH tahap 1 tahun 2022 ini sendiri seperti yang ditetapkan adalah berlangsung mulai pada bulan Januari, Februari, dan berakhir pada bulan Maret 2022 beberapa waktu yang lalu.

Sedangkan penyaluran tahap 2, dilakukan dalam program bantuan PKH yang dimulai pada April dan juga dilaksanakan pada bulan Mei beserta akan berakhir pada bulan Juni 2022 mendatang.

Dalam proses penyaluran untuk bulan April 2022 yang lalu, diketahui bahwa PKH cair bersamaan dengan dilakukan pencairan bansos lain yaitu seperti BPNT dan BLT Minyak Goreng.

Baca Juga: Kemensos Sampaikan Cara Lihat Nama Penerima PKH, Cukup Pakai HP dan KTP Bisa Dapat Dana Rp 750 Ribu

Mengenai kapan jadwal PKH cair khususnya pada bulan Mei yang terakhir hari ini, maka dapat diketahui di sejumlah daerah bahwa telah disalurkan kepada sejumlah penerima bantuan.

Sehingga proses penyaluran dana bantuan PKH tersebut akan didapatkan oleh masyarakat yang sebelumnya telah masuk ke dalam data penerima atau DTKS yang dimiliki oleh Kemensos.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x