Kemensos Sampaikan Cara Lihat Nama Penerima PKH, Cukup Pakai HP dan KTP Bisa Dapat Dana Rp 750 Ribu

- 30 Mei 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi - Keterangan link cek nama penerima dari Kemensos pakai HP dan KTP beserta jumlah dana PKH.
Ilustrasi - Keterangan link cek nama penerima dari Kemensos pakai HP dan KTP beserta jumlah dana PKH. /Pixabay/moritz320

BERITA DIY - Inilah cara lihat atau cek nama penerima PKH sesuai dengan anjuran Kemensos dengan menggunakan link dan melalui HP beserta KTP agar dapat sejumlah dana bantuan.

Program bantuan PKH pada penyaluran bulan Mei 2022 ini sendiri dapat diketahui bahwa memasuki pada tahap 2 pencairan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Dalam jadwal penyaluran PKH untuk tahap 2 sendiri telah dimulai yaitu pada April 2022, lalu pada bulan Mei 2022, dan juga nantinya juga akan diberikan untuk bulan Juni 2022.

Baca Juga: Akhir Bulan Kesempatan Cairkan PKH Rp 750 Ribu Asal Nama Masuk di Link Cek Bansos Kemensos, Cek Dulu di Sini

Untuk jumlah dana bantuan PKH yang berhak untuk didapatkan oleh sejumlah penerima pada setiap bulan sesuai jadwal penyaluran tersebut memang diketahui maksimal Rp 750 ribu sesuai dengan golongan yang dimiliki.

Pasalnya dalam program bantuan PKH ini sendiri terdapat 7 golongan yang masuk ke dalam penerima bansos tersebut yaitu seperti balita, ibu hamil, pelajar SD, SMP, SMA, lansia, dan difabel.

Sebelum nantinya dapat melakukan proses ambil dana bantuan PKH, maka dapat terlebih dahulu memastikan apakah nama yang dimiliki telah masuk sebagai penerima atau belum.

Baca Juga: Lansia dan Ibu Hamil Bisa Dapat BLT PKH 2022 Masih Cair Bulan Mei, Cek BLT PKH Kemensos Cukup Pakai HP.

Mengenai jumlah dana bantuan PKH tersebut seperti yang telah ditetapkan memang berbeda-beda sesuai dengan golongan yang masuk sebagai penerima dana tersebut.

Jika dalam aturan dari Kemensos, maka diketahui bahwa dalam 1 Kartu Keluarga maka terdapat maksimal 4 golongan yang nantinya akan masuk sebagai penerima dalam PKH.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x