-Kemudian Anda akan masuk ke dalam tampilan yang disediakan
-Berikutnya adalah isikan email yang dimiliki
-Selanjutnya masukkan password seperti yang dimiliki
-Pilih pada menu verifikasi
-Terakhir adalah dapat melakukan login
-Maka akan muncul keterangan mengenai status apakah telah masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Pastikan Berstatus Ini Agar Masuk Daftar 8,8 Juta Penerima BSU Subsidi Upah 2022 Rp 1 Juta
Selain diwajibkan sebagai peserta dalam program BPJS Ketenagakerjaan, juga terdapat syarat lain yang harus dipenuhi bagi sejumlah pekerja yang akan mendapatkan sejumlah dana BSU.
Salah satu syarat yang telah dipastikan oleh Kemnaker menjadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 adalah diberikan bagi pekerja yang memiliki upah atau gaji maksimal Rp 3,5 juta.
Untuk lebih memastikan apakah nama pekerja yang memenuhi syarat tersebut telah terdaftar dalam penerima BSU, maka dapat dilakukan dengan menggunakan link kemnaker.go.id.