BERITA DIY - BSU subsidi upah 2022 sebesar Rp 1 juta akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja. Agar masuk daftar penerima, ada status yang perlu dipastikan oleh para pekerja.
Sebelum membahas soal status tersebut, perlu diketahui BSU merupakan program yang diluncurkan pemerintah sejak 2022, saat awal pandemi Covid-19.
Program BSU pun kemudian dilanjutkan pada tahun 2021. Kemudian, di tahun 2022 ini, pemerintah menggulirkan wacana akan melanjutkan kembali BSU.
Baca Juga: BSU Rp 1 Juta Jadinya Cair Kapan? Cek Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji 2022 di Link Ini
Bantuan subsidi upah merupakan upaya pemerintah membantu para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
BSU juga diharapkan dapat mendongkrak perekonomian pekerja sehingga berdampak pada pemulihan ekonomi nasional.
Nah, pada BSU 2022, rencananya pemerintah bakal memberikan bantuan subsidi upah kepada 8,8 juta pekerja.
Para pekerja itu nantinya akan mendapatkan BSU sebesar Rp 1 juta per orang. Sebab, rencananya pemerintah menganggarkan Rp 8,8 trilun untuk program ini.