Insentif pasca pelatihan senilai Rp2,4 juta itu cair empat kali setiap bulan, di mana per bulan penerima mendapat Rp600 ribu.
Selain itu, terdapat insentif Rp150 ribu sebagai tambahan jika peserta mengisi survei pelatihan sebanyak tiga kali.
Demikian UMKM dapat SMS dari bantuan Kartu Prakerja gelombang 31 dan menerima uang jutaan rupiah.***