- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara
Berikut ini daftar syarat-syarat untuk mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 31:
- Memiliki Kartu Keluarga dan NIK
- WNI berusia 18 tahun
- Tidak sedang menempuh pendidikan
- Sedang mencari kerja atau membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
- Bukan penerima bansos selama pandemi COVID-19
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang mendaftar Kartu Prakerja
- Bukan pejabat negara, ASN, pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Bagi Anda yang memenuhi syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja silakan melakukan pendaftaran melalui https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
Demikian informasi Kartu Prakerja gelombang 31 sudah dibuka, ini tujuh syarat dan link yang digunakan untuk mendaftar gelombang 31.***