Berikut syarat calon peserta Kartu Prakerja gelombang 31:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah
4. Tidak penerima bantuan selama pandemi covid-19
5. Bukan anggota DPRD, ASN, TNI, Polisi, Kepala Desa atau perangkatnya, dan bukan pegawai BUMN/BUMD
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang mendaftar Kartu Prakerja
7. Para pencari kerja atau pegawai yang terkena PHK
Yuk login ke dashboard www.prakerja.go.id agar bisa mendapat Rp3,55 juta, namun sebelumnya lakukan pendaftaran dan mengikuti seleksi gelombang 31 terlebih dahulu.