Maaf, BPUM Bukan Untuk 5 Golongan Pelaku UMKM Ini: Periksa 3 Tanda Masuk Jadi Penerima Bantuan Rp 600 Ribu

- 28 Mei 2022, 07:10 WIB
Ilustrasi - BPUM bukan untuk golongan pelaku usaha ini, periksa 3 tanda penerima BLT UMKM tahun 2022.
Ilustrasi - BPUM bukan untuk golongan pelaku usaha ini, periksa 3 tanda penerima BLT UMKM tahun 2022. /Dok. BRI

-WNI yang tidak memiliki identitas seperti KTP

-Tidak memiliki usaha mikri dan tidak memiliki sejumlah berkas yang menunjukkan sebagai pelaku UMKM

-Merupakan seorang yang tercatat sebagai anggota TNI/Polri, ASN/PNS, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

-Masuk sebagai nasabah yang sedang mengikuti program Kredit Usaha Rakyat atau KUR.

Baca Juga: Cek Penerima BPUM Cukup Masukkan NIK ke eform.bri.co.id, BLT UMKM 2022 Kapan Cair?

Lebih lanjut, untuk mengetahui apakah masuk sebagai penerima BPUM pada tahun 2022 ini atau tidak, maka dapat diketahui berdasarkan pada 3 tanda yang dimiliki oleh penerima.

Dari 3 tanda tersebut, terdapat 2 tanda yang dapat diakses dengan menggunakan link resmi dari BRI dan BNI yang menunjukkan sebagai nasabah program tersebut.

Berikut merupakan cara yang dapat dilakukan untuk cek tanda masuk sebagai penerima dana bantuan BPUM melalui link BRI dan BNI:

1. BRI:

-Masuk ke laman resmi dengan menggunakan link eform.bri.co.id

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x