Lengkapi Syarat Ini Agar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 30 dan Dapat Rp3,55 Juta di prakerja.go.id

- 25 Mei 2022, 19:20 WIB
Ilustrasi - Lengkapi syarat ini agar lolos menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 30.
Ilustrasi - Lengkapi syarat ini agar lolos menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 30. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Segera lengkapi syarat berikut agar lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 30 dan dapat Rp3,55 juta di prakerja.go.id.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 30 masih dibuka hingga hari ini. Masyarakat yang hendak melakukan pendaftaran bisa mengakses website resmi Kartu Prakerja.

Terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan untuk menjadi peserta hal. Hal ini karena peserta yang lolos akan diberikan fasilitas yang berlimpah.

Baca Juga: Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 30 dan Ciri-Ciri Lolos Seleksi, Apa Saja Syarat yang Mesti Disiapkan?

Kartu Prakerja merupakan program yang menyediakan pelatihan bersertifikat secara gratis serta insentif tunai bernilai jutaan rupiah.

Total insentif yang bakal diberikan senilai Rp3,55 juta yang akan dibagi menjadi saldo pelatihan Rp1 juta dan insentif yang bisa dicairkan Rp2,55 juta.

Sayangnya, tidak semua lapisan masyarakat diperkenankan mendaftar. Hal ini karena Kartu Prakerja menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh para pendaftar.

Baca Juga: Perhatikan! Ini Syarat Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 30, Daftar Sekarang di www.prakerja.go.id

Adapun syarat lolos Kartu Prakerja gelombang 30 tahun 2022 di antaranya : 

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

Baca Juga: Tips Lolos Kartu Prakerja Gelombang 30 dan Ciri-Ciri Lolos Seleksi, Apa Saja Syarat yang Mesti Disiapkan?

4. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat selama pandemi Covid-19.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Bukan peserta Kartu Prakerja tahun sebelumnya.

7. Tidak masuk daftar blacklist atau pernah dicabut status kepesertaan Kartu Prakerja digelombang-gelombang sebelumnya.

8. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang menjadi peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga: Login prakerja.go.id Tak Perlu Cek Dashboard! Lakukan Ini Jika Tak Lolos Kartu Prakerja Bisa Dapat Rp3 Juta

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut dan lengkap agar tidak ketinggalan update pembukaan gelombang 28, pendaftar bisa memantau Instagram @prakerja.go.id secara berkala.

Segala informasi mengenai Kartu Prakerja seperti jadwal pembukaan gelombang, penutupan, pengumuman, insentif, hingga batas pembelian pelatihan akan disiarkan lewat akun tersebut.

Demikian informasi mengenai syarat agar lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 30 dan dapat Rp3,55 juta di prakerja.go.id.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x