Baca Juga: Sayang Sekali, 10 Orang Ini Dilarang Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29, Siapa Saja?
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK yang berlaku
- Memiliki usia minimal 18 tahun
- Sedang tidak menempuh pendidikan formal
- Tidak pernah menerima bantuan selama pandemik COVID-19
- Merupakan calon/pekerja sekarang mencari pekerjaan atau terdampak PHK
- Tidak termasuk pejabat negara, baik itu anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Pegawai Desa, dan Pekerja BUMN/BUMD.
- Setiap satu KK, hanya ada 2 NIK penerima Kartu Prakerja Gelombang 28
Setelah memenuhi syarat penerima Kartu Prakerja Gelombang 29, langkah berikut adalah mendapatkan Kartu Prakerja melalui Dashboard Prakerja. Perhatikan langkah-langkah untuk login Dashboard Prakerja agar bisa lolos ke tahap selanjutnya.
- Buka website Kartu Prakerja Gelombang 26 di www.prakerja.go.id
- klik “Daftar Sekarang”
- Siapkan email aktif dan masukan password
- Centang “Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi”
- Klik “Daftar”
- Masukan foto KTP dengan berukuran 2 MB dan dengan format JPG/PNG
- Masukan nomor telepon yang aktif. Nomor ini digunakan untuk OTP dan memberi informasi pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 28 nantinya.
- Setelah terverifikasi, akan muncul formulir data diri. Isi data sesuai dengan keadaan calon penerima Kartu Prakerja Gelombang 29
- Setelah sukses, kemudian isi Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar. Tahap ini untuk mengetahui kemampuan peserta dan motivasi ikur Kartu Prakerja Gelombang 29.
- klik “Gabung”
- Tahap terakhir pendaftaran adalah menunggu pengumuman kelulusan Kartu Prakerja Gelombang 29 yang akan dikabari melalui SMS atau email.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 29 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Mendaftar Berikut ini
Demikian penjelasan Kartu Prakerja Gelombang 29 telah dibuka dan hanya untuk 7 orang ini, serta simak cara login di dashboard.prakerja.go.id Mei 2022. ***