Penerima Kartu Prakerja Gelombang 28 Diumumkan, Wajib Lakukan Ini Agar Saldo Pelatihan dan Insentif Cair

- 13 Mei 2022, 17:00 WIB
Penerima Kartu Prakerja Gelombang 28 diumumkan, penerima wajib lakukan hal ini agar saldo pelatihan dan insentif cair.
Penerima Kartu Prakerja Gelombang 28 diumumkan, penerima wajib lakukan hal ini agar saldo pelatihan dan insentif cair. /Instagram @prakerja.go.id

BERITA DIY - Program Kartu Prakerja gelombang 28 telah diumumkan, pendaftar wajib lakukan beberapa hal berikut ini agar saldo pelatihan bisa digunakan dan insentif cair. 

Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 28 telah diumumkan hari ini Jumat, 13 Mei 2022. Pendaftar dapat mengetahui hasil seleksi lolos atau tidak dengan membuka email dan dashboard akun Kartu Prakerja. 

Sebelumnya program Kartu Prakerja gelombang 28 ini dibuka pendaftarannya pada Senin, 9 MeI 2022 dan ditutup pada Kamis, 12 Mei 2022. Tak perlu menunggu lama, akhirnya hasil seleksi pun diumumkan. 

Baca Juga: Info Tanda Lolos Kartu Prakerja Gelombang 28, Maaf 15 Orang Ini Dipastikan Gagal Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta

Melalui akun Instagram @prakerja.go.id, pihak Kartu Prakerja mengingatkan penerima Kartu Prakerja untuk menggunakan kesempatan langka yang telah diterima ini. 

Setidaknya terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan dan dilakukan oleh penerima Kartu Prakerja gelombang 28 kali ini, berikut informasi lengkapnya. 

  • Langsung tautkan e wallet di dashboard akun Kartu Prakerja 
  • Gunakan saldo pelatihan untuk membeli pelatihan yang dibutuhkan, bukan atas rekomendasi teman.
  • Habiskan saldo pelatihan karena ada manfaatnya tersendiri bagi yang menghabiskan saldo pelatihan untuk belajar.

 Baca Juga: Selamat Kamu Lolos Kartu Prakerja Gelombang 28, Cek Login Dashboard www.prakerja.go.id dan Tautkan E-wallet

Tak hanya itu saja, terdapat beberapa hal yang wajib dilakukan oleh penerima Kartu Prakerja agar manfaat berupa saldo pelatihan dan insentif Kartu Prakerja dapat cair. 

Besaran saldo bantuan biaya pelatihan yang akan diterima adalah sebesar Rp1 juta dan insentif yang akan diterima 

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah

Sumber: Instagram @prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x