BERITA DIY - Pencairan PKH Mei 2022 merupakan kelanjutan penyaluran bansos dari Kemensos ini di tahap 2.
Segera masukkan data KTP yakni nama dan alamat ke link cekbansos.kemensos.go.id dan jangan kaget bansos hingga Rp750 ribu cair ke rekening.
Seperti diketahui, penyaluran PKH 2022 sudah memasuki tahap 2 sejak bulan April dan masih berlanjut pada bulan Mei hingga Juni mendatang.
Nominal bantuan PKH 2022 yang cair bulan Mei ini tidak berbeda dengan tahap 1 di bulan Januari-Maret. Begitu pun dengan jumlah penerima bansos.
PKH 2022 disalurkan kepada 10 juta penerima yang terdiri dari tujuh golongan, mulai dari ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas.
Anak balita dan ibu hamil mendapatkan PKH dengan nominal paling besar yakni Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap selama empat kali.
Pada penyaluran PKH Mei 2022, bansos sebesar Rp750 ribu dipastikan cair kepada ibu hamil dan anak balita yang terdaftar sebagai penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id.
Selain harus terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id, ibu hamil dan balita bisa dapat bansos PKH Rp750 ribu bulan Mei jika belum menerima bantuan ini pada bulan April atau awal pencairan tahap 2.
Secara rinci, berikut daftar kriteria penerima PKH 2022 serta nominal bantuan yang didapat:
1. Ibu hamil Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
2. Anak balita Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
3. Anak sekolah SD Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap
4. Anak sekolah SMP Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap
5. Anak sekolah SMA Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap
6. Lansia Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
7. Difabel Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
Lebih lanjut, daftar penerima PKH 2022 bisa dicek melalui cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:
- Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap
- Masukkan kode verifikasi
- Klik cari data
Pencairan PKH 2022 tahap 2 berlangsung selama tiga bulan lamanya. Dimulai dari April hingga Juni.
Bagi penerima PKH 2022 yang memiliki rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) bisa mencairkan bansos langsung lewat rekening via ATM atau bank.
Demikian informasi pencairan PKH Mei 2022, cukup masukkan data KTP ke cekbansos.kemensos.go.id untuk bisa dapat bansos Rp750 ribu.***