Info Pencairan PKH Mei 2022: Masukkan Data KTP ke Sini, Jangan Kaget Bansos Rp750 Ribu Masuk Rekening

- 12 Mei 2022, 16:05 WIB
Ilustrasi - Informasi pencairan PKH Mei 2022, cukup masukkan data KTP ke cekbansos.kemensos.go.id jangan kaget dapat bansos Rp750 ribu.
Ilustrasi - Informasi pencairan PKH Mei 2022, cukup masukkan data KTP ke cekbansos.kemensos.go.id jangan kaget dapat bansos Rp750 ribu. /Pixabay/EmAji

Selain harus terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id, ibu hamil dan balita bisa dapat bansos PKH Rp750 ribu bulan Mei jika belum menerima bantuan ini pada bulan April atau awal pencairan tahap 2.

Secara rinci, berikut daftar kriteria penerima PKH 2022 serta nominal bantuan yang didapat:

1. Ibu hamil Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
2. Anak balita Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
3. Anak sekolah SD Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap
4. Anak sekolah SMP Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap
5. Anak sekolah SMA Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap
6. Lansia Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
7. Difabel Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap

Baca Juga: Cara Cek Bansos untuk Ibu Hamil dan Balita Rp 750 Ribu Melalui BLT PKH yang Masih Cair Bulan Mei 2022

Lebih lanjut, daftar penerima PKH 2022 bisa dicek melalui cekbansos.kemensos.go.id dengan cara berikut:

- Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap
- Masukkan kode verifikasi
- Klik cari data

Baca Juga: Anak Balita dan Ibu Hamil Dapat Bantuan Rp750 Ribu Mei 2022, Daftar PKH Online di Aplikasi Kemensos Ini

Pencairan PKH 2022 tahap 2 berlangsung selama tiga bulan lamanya. Dimulai dari April hingga Juni.

Bagi penerima PKH 2022 yang memiliki rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) bisa mencairkan bansos langsung lewat rekening via ATM atau bank.

Demikian informasi pencairan PKH Mei 2022, cukup masukkan data KTP ke cekbansos.kemensos.go.id untuk bisa dapat bansos Rp750 ribu.***

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x