BERITA DIY - BSU kembali cair tahun 2022 tapi cuma untuk pekerja yang memenuhi sejumlah kriteria. Cek BLT Subsidi Gaji di link BPJS Ketenagakerjaan online.
BSU atau Bantuan Subsidi Upah merupakan program bantuan BLT Subsidi Gaji yang disalurkan pemerintah kepada pekerja terdampak pandemi Covid-19.
Sebelumnya BSU disalurkan di tahun 2020 dan 2021 kepada pekerja dengan besaran BLT Subsidi Gaji Rp2,4 juta di tahun 2022 dan Rp1 juta di tahun 2021.
Adapun di tahun 2022, pemerintah akan menyalurkan lagi BSU kepada pekerja dengan besaran BLT Subsidi Gaji Rp1 juta sama seperti di tahun 2021.
Tak berbeda dengan penyaluran BSU di tahun 2020 dan 2021, sumber data pekerja yang layak dapat BLT Subsidi Gaji tahun 2022 berasal dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kuota penerima BSU tahun 2022 adalah sebanyak 8,8 juta pekerja. Namun jumlah peneirma BLT Subsidi Gaji dimungkinkan bertambah lantaran ada kemungkinan anggaran mendapat penambahan.
Tidak semua pekerja bisa dapat BSU 2022, berikut sejumlah kriteria agar bisa dapat BLT Subsidi Gaji:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Merupakan pekerja penerima upah
3. Anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan
4. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan
Pekerja bisa cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan cara berikut:
- Buka sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login dengan alamat email dan kata sandi yang sudah terdaftar. Jika belum memiliki akun lakukan registrasi terlebih dahulu
- Pilih menu layanan
- Setelah itu akan muncul status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Pekerja yang aktif terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan memiliki kemungkinan besar dapat BSU 2022.
Kepastian data daftar penerima BSU 2022 bisa diketahui setelah Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan memberikan informasi lebih lanjut.
Demikian informasi BSU 2022 cair untuk pekerja yang memenuhi kriteria tertentu dan cara cek penerima BLT Subsidi Gaji melalui link BPJS Ketenagakerjaan.***