1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Merupakan pekerja penerima upah
3. Anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan
4. Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan
Pekerja bisa cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan cara berikut:
- Buka sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login dengan alamat email dan kata sandi yang sudah terdaftar. Jika belum memiliki akun lakukan registrasi terlebih dahulu
- Pilih menu layanan
- Setelah itu akan muncul status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan