2 Link Daftar PKH Tahap 2 Bulan Mei dan Cara Daftar Langsung Cuma Bawa 2 Dokumen: 1 KK Dapat Rp10.8 Juta

- 10 Mei 2022, 13:40 WIB
Ilustrasi - Masyarakat bisa daftar DTKS bulan Mei untuk dapat PKH tahap 2 melalui dua link berikut.
Ilustrasi - Masyarakat bisa daftar DTKS bulan Mei untuk dapat PKH tahap 2 melalui dua link berikut. /UNSPLASH/@ahsanjaya

BERITA DIY - Simak dua link daftar PKH tahap 2 bulan Mei dan cara daftar langsung cuma bawa dua dokumen berikut. Satu Keluarga bisa dapat BLT Rp10,8 juta.

Pemerintah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk daftar PKH tahap 2 bulan Mei melalui dua link secara online maupun membawa dua dokumen jika ingin secara langsung.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bansos reguler dari Kemensos sejak tahun 2007. Rencananya jadwal tahap 2 cair bulan April, Mei, dan Juni. Kini masyarakat bisa daftar DTKS online maupun offline agar dapat bantuan.

Baca Juga: Selamat 7 Golongan Ini Terima Bansos PKH hingga Rp 750 Ribu Mei 2022, Daftarnya di Link Berikut

Adapun syarat penerima PKH adalah golongan orang miskin maupun rentan miskin. Selain itu, calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) juga harus masuk salah satu dari tujuh kriteria.

Sebab setiap kriteria memiliki besaran bantuan PKH yang berbeda baik tiap tahap maupun tiap tahun. Berikut rinciannya:

- Golongan ibu hamil dapat PKH Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta setahun

- Golongan anak balita dapat PKH Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta setahun

- Golongan pelajar SD dapat PKH Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu setahun

- Golongan pelajar SMP dapat PKH Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta setahun

Baca Juga: Update BLT PKH Mei 2022 Ada Daerah Sudah Cair? 10 Ribu KPM Wilayah Ini Terima Jatah Bantuan Langsung Bulan Ini

- Golongan pelajar SMA dapat PKH Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta setahun

- Golongan difabel dapat PKH Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta setahun

- Golongan lansia dapat PKH Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta setahun

Pemerintah memberikan batas maksimal penerima PKH dalam 1 KK sebanyak empat anggota keluarga. Jadi apabila 1 KK miskin terdiri dari ibu hamil, anak balita, lansia dan difabel maka akan mendapat Rp10,8 juta setahun.

Sebagai informasi PKH cair empat kali dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali. Adapun tahap 2 mulai didistribusi bulan April, Mei, dan Juni.

Baca Juga: Berapa Besaran Dana PKH yang Diterima 7 Golongan pada Mei 2022? Link Cek Nama Penerima Terbaru Ada Disini!

Tautan/link cara daftar DTKS via Aplikasi Cek Bansos

Cara pertama ini berlaku untuk orang di seluruh Indonesia yang ingin mengajukan DTKS agar dapat bansos PKH. Namun masyarakat harus memiliki HP Android yang terkoneksi dengan internet.

Berikut link download Aplikasi Cek Bansos dan cara daftar DTKS agar dapat PKH

1. Buka Google PlayStore

2. Download dan instal Aplikasi Cek Bansos (klik DI SINI)

3. Daftar akun dan isi data diri

Baca Juga: Ibu Hamil dan Balita Segera Ambil Bansos Kemensos Melalui BLT PKH 2022 Masih Cair Bulan Mei 2022

4. Login akun

5. Pilih menu 'Daftar Usulan'

6. Masukkan nama orang yang ingin diajukan dapat bantuan dengan memilih tombol 'Tambah Usulan'

7. Pilih jenis bantuan PKH

8. Ikuti langkah-langkah sampai selesai

Baca Juga: Login Link Kemensos cekbansos.kemensos.go.id, Cek Daftar Penerima PKH Tahap 2 Pakai KTP dan Kode Ini

Tautan/link cara daftar DTKS via link milik Pemprov DKI Jakarta

Cara kedua ini hanya berlaku bagi masyarakat DKI Jakarta yang ingin mengajukan DTKS agar dapat berbagai jenis bansos termasuk PKH.

1. Buka laman Google

2. Klik link daftar DTKS dtks.jakarta.go.id (klik DI SINI)

3. Buat akun bagi yang belum punya

4. Login pakai akun yang sudah dibuat

5. Pilih menu 'Pendaftaran'

6. Masukkan data diri, anggota keluarga dan informasi rumah tangga

7. Kirim

Baca Juga: Hari Pertama Pendaftaran DTKS Warga DKI Jakarta Online dan Offline, Tahap 2 Daftar PKH, BPNT, KLJ, KJP Plus

Panduan/cara daftar DTKS offline atau langsung

Bagi masyarakat yang tak memiliki HP dan terkendala dalam pendaftaran online, bisa mengajukan ke Kantor Kecamatan/Desa dengan membawa dua dokumen yakni fotokopi KTP dan KK.

Lalu proses akan diteruskan ke tingkat Kabupaten/Kota, dilanjutkan ke Provinsi hingga ke Kemensos untuk menentukan DTKS diterima atau tidak.

Demikian dua link daftar DTKS bulan Mei agar masyarakat bisa dapat PKH beserta dua dokumen yang dibawa jika memiliki pendaftaran langsung/offlne.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x