Bantuan untuk Pengangguran dan Korban PHK Sudah Dibuka, Ini Link dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28

- 9 Mei 2022, 21:14 WIB
Ilustrasi - Golongan pengangguran dan korban PHK bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 28.
Ilustrasi - Golongan pengangguran dan korban PHK bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 28. /Tangkap Layar Instagram/@prakerja.go.id

2. Seleksi

Setelah itu peserta wajib mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa melanjutkan hingga klik 'Gabung' Kartu Prakerja gelombang 28 pada dashboard.

3. Tunggu pengumuman

Lalu tunggu pengumuman lolos seleksi melalui SMS, kotak masuk email, dan login akun Kartu Prakerja. Apabila dinyatakan lolos maka akan langsung mendapat bantuan Rp1 juta untuk beli pelatihan.

Baca Juga: Dana Insentif Kartu Prakerja Kembali Cair Mulai Hari Ini, Syarat dan Cara Cek Dapat Rp 1 Juta di Dashboard

4. Pilih dan ikuti pelatihan

Pilih pelatihan yang diminati di Mitra Platform Digital dan bayar dengan saldo Rp1 juta tersebut. Selanjutnya selesaikan pelatihan agar insentif cair.

5. Beri rating dan ulasan

Beirkan rating dan ulasan pada pelatihan yang telah diikuti.

6. Insentif cair

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah