Bantuan untuk Pengangguran dan Korban PHK Sudah Dibuka, Ini Link dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28

- 9 Mei 2022, 21:14 WIB
Ilustrasi - Golongan pengangguran dan korban PHK bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 28.
Ilustrasi - Golongan pengangguran dan korban PHK bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 28. /Tangkap Layar Instagram/@prakerja.go.id

- Tidak sedang kuliah, sekolah atau menempuh pendidikan formal

- Belum menerima bansos lainnya dari pemerintah selama pandemi Covid-19

- Bukan merupakan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

Baca Juga: Gelombang 28 Dibuka! Daftar Kartu Prakerja Hanya di Link Ini, Berikut Tanda Lolos di prakerja.go.id

- Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang boleh menjadi penerima Kartu Prakerja 

Apabila telah memenuhi syarat di atas, pengangguran dan korban PHK bisa mulai membuat akun Kartu Prakerja hingga klik 'Gabung' gelombang 28.

1. Pendaftaran

Masyarakat harus buat akun Kartu Prakerja terlebih dahulu du link prakerja.go.id (klik DI SINI). 

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 28 Resmi Dibuka, Login Dashboard www.prakerja.go.id Daftar dengan Akun Sekarang

Apabila telah berhasil membuat akun, login lalu isi data diri sesuai KTP dan KK. Pastikan data yang dimasukkan benar.

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah