3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat - Rp 900.000,- (Rp 225 ribu per tahap)
4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat - Rp 1.500.000,- (Rp 375 ribu per tahap)
5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat - Rp 2.000.000,- (Rp 500 ribu per tahap)
6. Kategori Penyandang Disabilitas Berat - Rp 2.400.000,- (Rp 600 ribu per tahap)
7. Kategori Lanjut Usia - Rp 2.400.000,- (Rp 600 ribu per tahap)
PKHBaca Juga: Dibuka Hari Ini! Cara Pendaftaran DTKS Online DKI Jakarta untuk Dapat Bansos PKH dan BPNT 2022
Selain itu perlu diingat bahwa penyaluran bansos tersebut akan dilakukan oleh pemerintah sebanyak empat kali dalam setahun, rincian pencairan PKH 2022 bisa disimak berikut ini:
Tahap 1: Januari-Maret
Tahap 2: April-Juni