6. Klik tombol ‘Cari Data’
7. Tunggu sampai hasil pencarian muncul.
Ketika hasil pencarian menampilkan nama yang sedang di cek, maka selamat karena nama tersebut terdaftar sebagai KPM yang berhak menerima PKH dan BPNT.
Demikian penjelasan mengenai 7 kategori yang akan mendapatkan bansos PKH dari pemerintah yang saat ini memasuki tahap 2, simak cara cek dan jadwal penyaluran bansos tersebut untuk mendapatkan hingga Rp 750 ribu.***