Pastikan Pelaku Usaha Mikro Terdaftar di Link Ini, agar Dapat Bantuan BPUM BLT UMKM Buka eform.bri.co.id

- 4 Mei 2022, 11:14 WIB
Pastikan pelaku usaha mikro sudah terdaftar di link ini, agar dapat bantuan BPUM Rp 600 ribu buka eform.bri.co.id.
Pastikan pelaku usaha mikro sudah terdaftar di link ini, agar dapat bantuan BPUM Rp 600 ribu buka eform.bri.co.id. /Tangkap layar eform.bri.co.id

BERITA DIY - Simak informasi pastikan pelaku usaha mikro terdaftar di link ini, agar dapat bantuan BPUM buka eform.bri.co.id.

Bantuan sosial untuk masyarakat Indonesia kembali dicairkan, bansos tersebut ialah BPUM atau BLT UMKM.

BLT UMKM ini ditujukan untuk pengusaha atau pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat BPUM dan terdaftar di link yang ditentukan pemerintah.

Baca Juga: Tak Perlu Cek eform.bri.co.id, Pelaku Usaha Terima SMS Ini Pasti Dapat BPUM, BLT UMKM 2022 Cair?

Penerima bantuan BLT UMKM yang memiliki syarat dan terdaftar di link Eform BRI salah satunya agar bisa mencairkan.

Pelaku usaha yang masuk daftar penerima BPUM ialah mereka yang terdaftar di link eform.bri.co.id dan bisa mencairkan BLT UMKM melalui bank BRI.

Tak hanya itu, tanda lain pelaku usaha mikro dapat bantuan BPUM atau BLT UMKM ialah mendapat SMS dari pihak bank penyalur, tanda ini merupakan yang terdapat pada tahun 2021 lalu.

Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair Bulan Mei, Ada BPUM dan BSU 2022? Simak Syarat, Cara Daftar dan Link Cek Nama Penerima

Jika masuk daftar penerima bantuan BPUM dan memenuhi syarat, maka masyarakat bisa dapat BLT UMKM sebesar Rp600 ribu.

Sebagai informasi, hingga kini pemerintah belum memberikan detail cara penyaluran bantuan BPUM 2022.

Pemerintah masih menggodok terkait penyaluran BLT UMKM atau BPUM tahun 2022 agar bisa disalurkan kepada pelaku usaha mikro secara tepat.

Baca Juga: Tak Perlu Cek Penerima BPUM Mei 2022 di Eform BRI - Banpresbpum.id, UMKM yang Terima Tanda Ini Pasti Dapat BLT

Adapun cara cek daftar penerima BPUM melalui eform.bri.co.id adalah sebagai berikut:

- Buka browser HP

- Login ke eform.bri.co.id

- Masukkan NIK

- Masukkan kode captcha

- Klik proses inquiry

Nantinya akan muncul notifikasi secara langsung apakah pelaku usaha mikro terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: Selamat, 12,8 Juta UMKM Dapat SMS Ini untuk Ambil BPUM 2022 di Bank BRI, BLT UMKM Kapan Cair?

Selain itu syarat pelaku usaha yang bisa mendapatkan BPUM ialah; Warga Negara Indonesia (WNI), Memiliki NIB atau SKU, Tidak memiliki hutang KUR.

Serta BLT UMKM bukan untuk ASN, bukan prajurit dan anggota TNI/Polri, bukan merupakan karyawan BUMN/BUMD.

Demikian informasi pastikan pelaku usaha mikro terdaftar di link ini, agar dapat bantuan BPUM eform.bri.co.id.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x