Kapan Waktu Wajib Bayar Zakat Fitrah Sebelum Lebaran Idul Fitri: Tata Cara dan Jumlah yang Dibayarkan

- 30 April 2022, 10:00 WIB
ILUSTRASI - Penjelasan waktu hukum wajib, tata cara, dan jumlah uang dan beras Zakat Fitrah.
ILUSTRASI - Penjelasan waktu hukum wajib, tata cara, dan jumlah uang dan beras Zakat Fitrah. /PIXABAY/allybally4b

Selain dapat mengetahui tata cara pelaksanaan Zakat Fitrah, umat Islam dapat kemudian dapat mengetahui terlebih dahulu mengenai besaran beras maupun uang yang dapat digunakan dalam penyalurannya.

Baca Juga: Bagaimana Cara Perhitungan Zakat Mal? Berikut Penjelasan dan Syarat Wajib Zakat serta yang Berhak Menerima

Mengenai berapa besaran jumlah Zakat Fitrah sesuai yang dikutip dari jatim.nu.or.id, yaitu dengan berdasarkan pada Hadist Nabi Muhammad SAW sebagai berikut:

فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ صَاعًا مِنْ تَمْرٍ أَوْ صَاعًا مِنْ شَعِيرٍ عَلَى الْعَبْدِ وَالْحُرِّ وَالذَّكَرِ وَاْلأُنْثَى وَالصَّغِيْرِ وَالْكَبِيْرِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ 

Arti:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri dengan satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, baik atas budak, merdeka, laki laki, wanita, anak kecil, maupun dewasa, dari kalangan kaum muslimin.” HR Bukhari dan Muslim.

Jika mengutip dari baznas.go.id, maka jumlah Zakat Fitrah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Selain itu juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang.

Besaran jumlah uang yang dapat dibayarkan adalah harus sesuai dengan besaran beras 2,5 kg. Dalam laman baznas.go.id, jumlah uang yang dapat dibayarkan yaitu Rp 45 ribu bagi DKI Jakarta.

Baca Juga: Zakat Fitrah Kapan Terakhir Dibayarkan, Sebelum atau Boleh Setelah Idul Fitri? Ini Tata Cara dan Besarannya

Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai informasi waktu wajib bayar Zakat Fitrah lengkap dengan tata cara dan besaran jumlah beras maupun uang yang dibayarkan.***

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah