BPNT Rp 600 Ribu Bisa Cair Bagi Pemilik KTP dengan Syarat Ini, Cek Penerima di Link Kemensos dan Ambil Bantuan

- 30 April 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi - Simak syarat pemilik KTP masuk penerima BPNT saat cek di link Kemensos dan ambil dana Rp 600 ribu.
Ilustrasi - Simak syarat pemilik KTP masuk penerima BPNT saat cek di link Kemensos dan ambil dana Rp 600 ribu. /PIXABAY/Nikon

BERITA DIY - Dana bantuan BPNT Rp 600 ribu dapat dilakukan pencairan bagi pemilik KTP yang sesuai syarat dan cara untuk melakukan cek penerima di link Kemensos.

Pada penyaluran yang dilakukan pada bulan April 2022 ini merupakan pencairan dana bantuan BPNT yang telah memasuki tahap 2 sesuai dengan yang ditetapkan oleh Kemensos.

Dalam jadwal resmi penyaluran dana bantuan BPNT diketahui bahwa penyaluran bantuan dilakukan sepanjang tahun 2022 dan terbagi atas beberapa tahap yang dilakukan.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima BPNT Baru & Lama yang Dapat BPNT April 2022, WA Nomor Kemensos Ini Jika Tak Dapat Bansos

Sehingga dengan jadwal penyaluran tersebut, maka dimungkinkan bagi masyarakat yang masuk sebagai penerima untuk dapat melakukan ambil program bantuan dana BPNT.

Sesuai yang telah ditargetkan oleh Kemensos, bahwa dana bantuan BPNT khususnya pada tahun 2022 ini sendiri dilakukan penyaluran kepada masyarakat sesuai target penerima yaitu 18,8 juta orang.

Masyarakat yang akan mendapatkan dana bantuan BPNT ini sendiri harus terlebih dahulu memenuhi berbagai syarat dan juga masuk dalam penerima pada saat melakukan cek di link Kemensos.

Baca Juga: BLT Banpres BPUM UMKM 2022 Kapan Cair ? Ini Link BLT untuk UMKM Dapat Rp 2,4 Juta Melalui BPNT

Lebih lanjut, program bantuan dalam BPNT ini memiliki syarat penerima yaitu berhak untuk didapatkan oleh masyarakat yang tercatat sebagai WNI dan ditunjukkan dengan kepemilikan KTP.

Sedangkan syarat lain yang diberikan bagi penerima BPNT adalah termasuk sebagai masyarakat miskin maupun rentan miskin dan tidak tercatat sebagai anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x