Keterangan Masuk Penerima BSU Rp 1 Juta di Link Kemnaker, Bagaimana Jika Pekerja Jika Belum Terdaftar?

- 23 April 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi - Berikut keterangan yang muncul cek penerima BSU dan solusi pekerja dapat BLT Subsidi Gaji.
Ilustrasi - Berikut keterangan yang muncul cek penerima BSU dan solusi pekerja dapat BLT Subsidi Gaji. /PIXABAY/Nikon

-Kemudian lakukan daftar bila belum mempunyai akun

-Langkah berikutnya dapat melakukan login dengan akun tersebut

-Anda akan diminta untuk mengisi identitas atau data diri yang dimiliki

-Selanjutnya maka akan muncul notifikasi atau keterangan yang dapat dilihat dalam laman resmi tersebut

Baca Juga: Cek di Link BPJAMSOSTEK dan Pastikan Nama Anda Masuk Kriteria Penerima BSU 2022, Hindari 5 Rekening Ini

Bagi pekerja yang telah masuk sebagai penerima, maka nantinya akan terdapat keterangan bahwa Anda telah terdaftar dan akan mendapatkan dana dalam program BSU.

Sedangkan keterangan lain yang dapat diketahui adalah ketika munculnya keterangan ditetapkan, maka dapat menunggu hingga nantinya dana BSU akan dicairkan.

Disisi lain, terdapat keterangan lain yaitu tidak terdaftar dan belum memenuhi syarat yang menandakan bahwa sejumlah pekerja belum berhak untuk mendapatkan dana BSU.

Baca Juga: Cek Daftar Nama di Link BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Kemnaker untuk Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Mengenai solusi yang dapat dilakukan jika belum masuk sebagai penerima, maka dapat mengetahui terlebih dahulu mengenai syarat yang ditetapkan seperti pekerja yang memiliki upah minimal Rp 3,5 juta dan terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah