BERITA DIY - Inilah cara pendaftar Kartu Prakerja gelombang 27 untuk 6 golongan yang memenuhi syarat dan dapat upload berbagai berkas.
Penyelenggara Kartu Prakerja secara resmi telah merilis pengumuman mengenai pembukaan pendaftaran dalam Kartu Prakerja gelombang 27 yang nantinya dapat diikuti.
Proses pengumuman pendaftaran dalam Kartu Prakerja gelombang 27 itu sendiri dilakukan oleh penyelenggara melalui laman Instagram @prakerja.go.id beberapa waktu yang lalu.
Dengan telah dibukanya pendaftaran dalam Kartu Prakerja gelombang 27, maka sejumlah masyarakat dapat memanfaatkan waktu untuk melakukan berbagai tahapan daftar program.
Sebelum nantinya dapat melakukan pendaftaran dalam Kartu Prakerja gelombang 27, maka dapat terlebih dahulu mengetahui berbagai syarat yang diberikan untuk sejumlah golongan pendaftar.
Setelah mengetahui sejumlah syarat golongan, maka kemudian dapat mengetahui sejumlah berkas yang nantinya dapat diunggah atau upload saat mengikuti langkah pendaftaran.
Terkait dengan sejumlah syarat yang telah ditetapkan bagi masyarakat yang akan mengikuti pendaftaran pada Kartu Prakerja gelombang 27, berikut merupakan rincian syarat dan golongan:
-WNI yang memiliki KTP