Upload Berkas Ini untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 27: Ada 6 Golongan yang Bisa Lolos Jadi Peserta

- 21 April 2022, 10:00 WIB
Berikut cara daftar, golongan, syarat, dan berkas upload saat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 27.
Berikut cara daftar, golongan, syarat, dan berkas upload saat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 27. /Instagram.com/@prakerja.go.id

-Memiliki usia 18 tahun ke atas.

-Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

-Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

-Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

-Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Segera Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 27 Sudah Dibuka untuk Umum, Simak Cara Daftar dan Syaratnya di Sini

Jika nantinya telah memenuhi berbagai syarat golongan yang ditentukan tersebut, maka kemudian dapat terlebih dahulu menyiapkan berkas yang akan dilakukan upload saat pendaftaran.

Berbagai berkas yang nantinya akan dilakukan upload pada saat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 27 adalah seperti swafoto atau selfie dan juga foto KTP.

Selanjutnya, maka sejumlah pendaftar dapat melakukan berbagai tahapan pendaftaran seperti berikut ini:

-Lakukan buat atau daftar akun dalam laman Kartu Prakerja

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah