Sementara bagi PKL penjual gorengan, BLT minyak goreng akan disalurkan oleh petugas TNI/Polri seperti saat penyaluran BLTPKLWN.
Khusus untuk KPM BPNT dan PKH bisa cek apakah masuk daftar nama penerima BLT minyak goreng Rp300 ribu lewat HP di link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut tahapan cek nama penerima BLT minyak goreng Rp300 ribu lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id:
- Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser HP
- Masukkan alamat lengkap sesuai domisili mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di KTP
- Masukkan kode verifikasi delapan angka
- Klik cari data