Bantuan Langsung Tunai, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Disalurkan untuk Karyawan Terdaftar di bsu.kemnaker.go.id

- 17 April 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi - Pencairan dana bantuan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta untuk karyawan dan pekerja yang aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi - Pencairan dana bantuan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta untuk karyawan dan pekerja yang aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan. /Pixabay/Peggy_Marco

Apabila nama karyawan masuk atau terdaftar di bsu.kemnaker.go.id, maka pekerja adalah salah satu penerima manfaat BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.

Kemnaker memiliki sejumlah prioritas penerima seperti pekerja atau karyawan yang bekerja di bidang selain pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Tak Perlu Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan 2022, Pekerja yang Terima Tanda Ini Pasti Dapat BSU

Cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dapat dilakukan secara online pakai HP di link bsu.kemnaker.go.id sebagai berikut:

1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki

2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi

3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada

4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan

5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

Setelah melakukan cek, akan muncul informasi pemberitahuan mengenai status penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta. Simak informasi yang muncul apakah karyawan masuk dalam dafar penerima atau tidak.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah