Bantuan Langsung Tunai, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Disalurkan untuk Karyawan Terdaftar di bsu.kemnaker.go.id

- 17 April 2022, 20:30 WIB
Ilustrasi - Pencairan dana bantuan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta untuk karyawan dan pekerja yang aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ilustrasi - Pencairan dana bantuan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta untuk karyawan dan pekerja yang aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan. /Pixabay/Peggy_Marco

BERITA DIY - Bantuan Langsung Tunai atau BLT Subsidi Gaji disalurkan pemerintah dalam rangka membantu golongan karyawan dan pekerja dengan besaran bantuan Rp1 juta per penerima yang terdaftar di data BPJS Ketenagakerjaan.

Cek pakai HP ke link bsu.kemnaker.go.id untuk mengetahui status bantuan BLT Subsidi Gaji bulan April 2022 untuk karyawan atau pekerja yang aktif sebagai peserta jaminan ketenagakerjaan pemerintah.

Karyawan adalah seorang yang bekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan aktif menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Tanpa Cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Tanda-tanda Karyawan akan Ditransfer BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta

BLT Subsidi Gaji akan disalurkan untuk 8,8 juta karyawan pada tahun 2022 ini. Besaran bantuan subsidi upah yang juga disebut BLT Subsidi Gaji dan diterima oleh karyawan adalah Rp1 juta per orang.

Saat ini, penyempurnaan regulasi dan proses salur BLT Subsidi Gaji atau BSU melalui Kementerian Ketenagakerjaan masih terus dilakukan dengan menetapkan kriteria penerima dan mekanisme penyaluran bantuan tahun ini.

Update informasi salur BLT Subsidi Gaji Rp1 juta dapat diketahui dengan mengakses mulai dari laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id, sosial media Kemnaker, hingga website atau sosial media BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Selamat BSU Rp 1 Juta Ditransfer ke Karyawan Ini, Cek BLT Subsidi Gaji di Kemnaker - BPJS Ketenagakerjaan

Untuk dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta, pastikan status kepesertaan di website BPJS Ketenagakerjaan masih aktif dengan akses link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Karyawan juga bisa melakukan cek online daftar calon penerima BLT Subsidi Gaji yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker lewat link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah