2. Memiliki KTP elektronik
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan adanya surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM
4. Bukan aparatur negara (Polri, PNS, TNI, atau pegawai BUMN/BUMD)
5. Tidak sedang menerima kredit usaha rakyat atau KUR.
Baca Juga: Input NIK KTP di Link Berikut, BLT UMKM 2022 Cair ke 12 Juta Pelaku Usaha yang Tak Memiliki Ciri Ini
BLT UMKM 2022 akan disalurkan kepada NIK yang tercatat sebagai penerima manfaat yang persyaratannya sampai hari ini belum dikonfirmasi oleh pemerintah. Namun, ciri NIK yang bakal dipastikan tidak akan lolos adalah yang bekerja sebagai aparatur negara (Polri, PNS, TNI atau pegawai BUMN dan BUMD).
Apabila telah terdaftar dan diusulkan oleh dinas terkait, cek data terupdate melalui eform BRI. Berikut adalah langkah pengecekan data terupdate melalui eform BRI:
1 Masuk ke mesin pencarian lalu masukkan kata kunci eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor KTP Anda melalui kolom yang telah disediakan
Baca Juga: Ciri-ciri Lolos BPUM Rp600 Ribu di eform.bri.co.id dan Syarat Jadi Penerima BLT UMKM 2022
Editor: F Akbar