BERITA DIY - BLT UMKM 2022 sebesar Rp 600 ribu hanya diberikan kepada pemilik NIK berciri berikut ini. Cek data penerima dengan input NIK melalui Eform BRI.
BLT UMKM 2022 kembali dikonfirmasi sedang tahap pengusulan oleh pemerintah. Hal tersebut dikatakan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers melalui Youtube Sekretariat Presiden, 5 April 2022.
BLT UMKM direncanakan akan cair sebesar Rp 600 ribu kepada 12 juta penerima manfaat. BLT UMKM 2022 sampai saat ini belum diketahui terkait dengan jadwal pencairan dan penyaluran secara resmi.
BLT UMKM 2022 diusulkan kembali sebagai salah satu suntikan modal bagi pelaku usaha mikro. Selain ekonomi yang belum pulih, kondisi geopolitik dunia saat ini menyebabkan banyaknya kenaikan harga komoditas bahan pokok secara global.
UMKM adalah salah satu sektor yang menopang perekonomian di Indonesia. Oleh sebab itu basis usaha mikro harus diperhatikan pemerintah agar meningkatkan daya beli masyarakat kembali melalui UMKM.
Berikut merupakan gambaran syarat dari tahun 2021 untuk daftar dan menjadi penerima manfaat BLT UMKM 2022:
1. Warga Negara Indonesia