Selanjutnya, jika lolos menjadi penerima maka data diri akan muncul di link eform.bri.co.id atau menerima SMS dari pihak bank penyalur.
BPUM 2022
Sedangkan untuk Banpres UMKM Rp600 ribu pemerintah belum menyampaikan secara rinci apa saja kriteria lengkap yang harus dipenuhi agar bisa dapat BPUM 2022.
Namun, terdapat hal yang disampaikan pemerintah dan menjadi kriteria sementara agar bisa dapat BPUM 2022, yaitu:
- Bukan penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PLWN)
Adapun kuota Banpres UMKM Rp600 ribu tahun ini yaitu akan cair kepada 12 juta orang, di mana jumlah kuota BPUM 2022 ini dinyatakan sama dengan penerima PKLWP.
Mekanisme dan syarat lengkap untuk daftar program BPUM 2022 nantinya akan diinformasikan langsung oleh pihak Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM).***