Banpres UMKM Rp600 Ribu per Orang Segera Cair Lagi, Segini Kuota dan Kriteria Penerima BPUM 2022

- 17 April 2022, 12:52 WIB
Ilustrasi: BPUM 2022 siap cair lagi, Banpres UMKM Rp600 ribu disalurkan ke 12 juta orang yang memiliki kriteria yang sudah ditentukan pemerintah.
Ilustrasi: BPUM 2022 siap cair lagi, Banpres UMKM Rp600 ribu disalurkan ke 12 juta orang yang memiliki kriteria yang sudah ditentukan pemerintah. /ANTARA FOTO/ Dhedez Anggara

BERITA DIY – Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk UMKM di tahun 2022 segera cair dengan besaran bantuan Rp600 ribu per orang.

Pada tahun 2022 ini, pemerintah telah menyampaikan jumlah kuota dan kriteria UMKM yang bisa dapat Banpres Rp600 ribu.

Meski kriteria penerima BPUM 2022 secara keseluruhan belum disampaikan, namun terdapat kriteria yang sudah diinformasikan pemerintah.

Baca Juga: 5 Data Penting Syarat Daftar BLT Banpres BPUM UMKM Tahun 2021 di Lembaga Ini, Cek Data Penerima di Eform BRI

Baca Juga: Klik Link Ini Agar Dapat BLT UMKM April 2022, Tak Terdaftar di eform.bri.co.id dan Banpres BNI Bisa Dapat BPUM

Baca Juga: Selamat Pemilik KTP Terdata di Link Ini Dapat BLT UMKM, BPUM 2022 Diberikan ke 12 Juta Pelaku Usaha

Banpres UMKM menjadi salah satu bantuan yang kembali dilanjutkan pemerintah di tahun 2022.

Hal ini juga terkait adanya situasi geopolitik akibat konflik Rusia dan Ukraina yang memperburuk tekanan inflasi.

Akibatnya, sejumlah harga komoditas global seperti pangan dan energi mengalami kenaikan yang tentu berdampak pada perekonomian di Indonesia.

Atas situasi tersebut pemerintah kemudian akan melanjutkan sejumlah program perlindungan, salah satunya BPUM di tahun 2022 ini.

Baca Juga: Punya Ciri-ciri Ini, Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu, Cek Penerima BPUM di Eform BRI eform.bri.co.id dan Syaratnya

“Indonesia ada dua akibat, satu terkait dengan penerimaan ekspor tentu akan ada kenaikan tetapi juga ada transmisi (akibat) di dalam negeri yang tidak bisa seluruhnya ditransmisikan ke masyarakat. Oleh karena itu, tadi arahan Bapak Presiden bahwa perlindungan sosial perlu terus dipertebal,” jelas Menter Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto, seperti dikutip Tim Berita DIY dari laman resmi setkab.go.id, hari ini, Minggu, 17 April 2022.

Kemudian, pada 2022, pemerintah melanjutkan Banpres UMKM namun dengan besaran yang cukup berbeda di bandingkan tahun lalu, yaitu Rp600 ribu per orang.

Seperti diketahui, BPUM juga sempat cair di tahun 2020 dan 2021. Pada tahun 2020 Banpres UMKM cair dengan besaran Rp2,4 juta per orang.

Baca Juga: Selamat! BLT UMKM 2022 Rp 600 Ribu Cair jika Muncul Notifikasi Ini, Cek Nomor eKTP di Link Eform BPUM BRI

Sedangkan pada 2021, BPUM yang cair ke UMKM memiliki besaran Rp1,2 juta per orang.

Pada 2020 dan 2021, mekanisme pencairan BPUM tetap melalui beberapa bank yang bekerja sama dengan KemenkopUKM sebagai bank salur Banpres, seperti BRI dan BNI.

Cara mengetahui penerima Banpres UMK di tahun 2020 dan 2021 juga dipermudah dengan adanya cek online melalui link resmi salah satu bank penyalur, yaitu BRI melalui eform.bri.co.id.

Sementara untuk kriteria penerima BPUM tahun 2021 lalu, yaitu:

  • WNI, dibuktikan dengan kepemilikan eKTP
  • Memiliki usaha mikro, lengkap dengan berkas surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul serta lampirannya
  • Bukan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN atau BUMD
  • Tidak sedang menerima KUR
  • Sudah mengajukan usulan ke Dinas atau Badan yang membidangi Koperasi dan UMKM di tingkat kabupaten atau kota lengkap dengan berkas usulan yang dipersyaratkan

Baca Juga: Jangan Kaget Banpres BPUM 2022 Masuk Rekening Usai Daftar Kesini, BLT UMKM Cair Tanpa Terdaftar di Eform BRI

Selanjutnya, jika lolos menjadi penerima maka data diri akan muncul di link eform.bri.co.id atau menerima SMS dari pihak bank penyalur.

BPUM 2022

Sedangkan untuk Banpres UMKM Rp600 ribu pemerintah belum menyampaikan secara rinci apa saja kriteria lengkap yang harus dipenuhi agar bisa dapat BPUM 2022.

Namun, terdapat hal yang disampaikan pemerintah dan menjadi kriteria sementara agar bisa dapat BPUM 2022, yaitu:

  • Bukan penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PLWN)

Adapun kuota Banpres UMKM Rp600 ribu tahun ini yaitu akan cair kepada 12 juta orang, di mana jumlah kuota BPUM 2022 ini dinyatakan sama dengan penerima PKLWP.

Baca Juga: BLT UMKM 2022 Kapan Cair? Klik Link Ini Untuk Daftar NIB dan Cek Banpres BPUM Melalui eform.bri.co.id

Mekanisme dan syarat lengkap untuk daftar program BPUM 2022 nantinya akan diinformasikan langsung oleh pihak Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM).***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah