7. Anggota Polri.
8. Orang berstatus PNS (ASN).
9. Orang berstatus PPPK (ASN).
10. Orang berstatus Kepala Desa.
11. Orang berstatus Perangkat Desa.
12. Orang berstatus Komisaris BUMN.
13. Orang berstatus Komisaris BUMD.
14. Anggota DPR RI.
15. Anggota DPRD Provinsi/Kota/Kabupaten.
Baca Juga: Login Dashboard Kartu Prakerja, Isi Survei Evaluasi untuk Dapatkan Tambahan Insentif Rp150 Ribu