Kemudian untuk melakukan pengecekan terhadap penerima BSU, berikut cara yang bisa dilakukan oleh pekerja yang ingin mendapatkannya.
1. Kunjungi website kemnaker.go.id
2. Melakukan pendaftaran akun dengan melengkapi data diri, kemudian mengaktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.
3. Login ke akun kemnaker yang baru saja dibuat.
4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.
5. Cek pemberitahuan yang muncul.
Ketika seseorang sudah selesai membuat akun dan sudah melengkapi data yang dibutuhkan, maka akan muncul notifikasi yang menunjukkan statusnya sebagai penerima BSU atau tidak.
Untuk melakukan pencairan BSU ketika sudah diinformasikan melalui notifikasi ke penerimanya, maka pencairan akan disalurkan pemerintah dengan cara berikut: