1. Buka mesin pencarian masukkan kata kunci https://cekbansos.kemensos.go.
2. Masukkan data penerima manfaat PM mulai dari data provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, desa atau dusun
3. Masukkan data identitas diri sesuai dengan KTP
4. Masukkan kode chapta pada kolom yang telah disediakan lalu klik "cari data".
Bagi NIK atau KTP yang terdaftar dalam DTKS akan menerima bantuan BLT minyak goreng. Bantuan tersebut diharapkan menjadi salah satu cara untuk mengurangi beban keluarga miskin dalam menghadapi tingginya harga minyak goreng.
Namun apabila belum terdaftar sebagai penerima manfaat BLT PKH ataupun BLT BPNT yang menjadi syarat penerima BLT minyak goreng dapat mendaftarkan diri terlebih dahulu cukup lewat HP. Berikut merupakan langkah pendaftaran DTKS agar terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat melalui aplikasi cek bansos:
1. download aplikasi cek bansos pada Play Store atau melalui link https://play.google.com/store/
2. buka aplikasi dan pilih laman pendaftaran untuk mendapatkan akun pengguna pada aplikasi tersebut.