BERITA DIY - Berikut informasi cek tanda baru penerima BSU Rp1 juta pakai lewat sini, Kemnaker siap bagikan subsidi gaji ke 8,8 juta pekerja di tahun 2022.
Perlu diketahui bahwa terdapat tanda baru penerima BSU subsidi gaji Rp1 juta di tahun 2022 yang harus diketahui pekerja atau karyawan.
BSU atau Bantuan Subsidi Upah merupakan program bantuan dari pemerintah yang disalurkan Kemnaker kepada pekerja atau buruh.
Baca Juga: 6 Notifikasi Penting Penanda Status BLT BSU Subsidi Gaji, Cek di Link Ini untuk Lihat Update Terbaru
Pada tahun 2022 ini Kemnaker telah menganggarkan dana sebesar Rp8,8 triliun yang akan dibagikan kepada 8,8 juta pekerja dengan besaran BSU Rp1 juta per orang.
Namun belum diketahui jadwal kapan BSU Rp1 juta di tahun 2022 akan mulai disalurkan kepada pekerja.
Sejauh ini, Kemnaker baru memberikan info mengenai kuota penerima dan syarat pekerja yang bisa dapat BSU subsidi gaji Rp1 juta 2022.
Secara rinci berikut syarat BSU subsidi gaji Rp1 juta:
1. Merupakan pekerja penerima upah
2. Warga Negara Indonesia
3. Menerima gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan
4. Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek tanda baru penerima BSU
- Buka situs kemnaker.go.id
- Lakukan pendaftaran akun terlebih dahulu jika sebelumnya belum pernah daftar
- Kemudian login memakai akun yang sudah terdaftar
- Lengkapi profil memakai biodata diri mulai dari foto profil, tentang, status pernikahan, dan tipe lokasi
- Setelah itu akan muncul pemberitahuan tanda baru penerima BSU 2022
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU, maka Anda akan mendapatkan bantuan Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta.
Nantinya BSU Rp1 juta akan ditransfer melalui rekening bank Himbara meliputi BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Demikian cek tanda baru penerima BSU Rp1 juta pakai lewat sini, Kemnaker siap bagikan subsidi gaji ke 8,8 juta pekerja di tahun 2022.***