- Bukan Anggota TNI
- Bukan Anggota Kepolisian
- Terdaftar di DTKS sebagai penerima BPNT
Sedianya BPNT yang cair Rp200 ribu per bulan ini hanya bisa digunakan untuk membeli sembako di e-warong yang telah bekerjasama dengan Bank.
Namun belakangan pemerintah memberikan BPNT secara langsung dalam bentuk uang tunai sebagai bagian dari implementasi percepatan bansos yang diminta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pada awal April Presiden Jokowi mengumumkan bantuan baru yang disebut dengan BLT minyak goreng merespons kenaikan harga kebutuhan pokok di pasaran. Besaran bansos ini Rp300 ribu kepada setiap penerima.
Adapun nominal BLT minyak goreng Rp300 ribu merupakan hasil rapel tiga bulan, yaitu April, Mei, dan Juni. Presiden membeberkan nilai bansos Rp100 ribu per bulan.
Kendati demikian, pemerintah memutuskan untuk merapel dan memberikan BLT minyak goreng Rp300 ribu sekaligus yang cair bulan April 2022.