Sudah Cair! Bawa 2 Syarat Berikut untuk Mencairkan Rp 500 Ribu BPNT dan BLT Minyak Goreng dari Kemensos RI

- 12 April 2022, 13:27 WIB
Ilustrasi - Simak informasi bansos BPNT dan BLT Minyak Goreng sebesar Rp 500 ribu Kemensos RI yang sudah cair, serta cara cek dan syarat pengambilan.
Ilustrasi - Simak informasi bansos BPNT dan BLT Minyak Goreng sebesar Rp 500 ribu Kemensos RI yang sudah cair, serta cara cek dan syarat pengambilan. /PIXABAY/Udikart

BERITA DIY - Simak informasi tentang bansos BPNT dan BLT Minyak Goreng sebesar Rp 500 ribu dari Kemensos RI yang sudah cair, berikut cara mengecek dan mengambilnya hanya dengan syarat di bawah ini.

BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai adalah program dari pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya, KPM yang menerima bansos ini akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200 ribu untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Sementara BLT Minyak Goreng adalah bansos yang diberikan pemerintah selama tiga bulan kepada masyarakat, dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok ketika harga pasaran sedang naik dengan total bantuan sebesar Rp 300 ribu per KPM.

Baca Juga: Nominal BPNT April 2022: Cek Daftar Nama Penerima Bantuan Lewat HP di Sini Dapat Bansos Sembako dan BLT Migor

Kedua bansos yang disediakan oleh pemerintah diharapkan bisa untuk menanggulangi kenaikan harga yang terjadi, serta mensejahterakan golongan masyarakat yang tidak mampu.

Pada proses penyaluran tahun lalu BPNT dicairkan melalui Kartu Sembako atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sehingga bantuan akan diterima dalam bentuk non tunai melalui mekanisme akun elektronik.

Kemudian dana bansos sembako BPNT tersebut bisa dibelanjakan bahan pokok atau sembako di E-Warong, di mana tempat perbelanjaan tersebut sudah bekerja sama dengan bank yang menyalurkan bantuan.

Baca Juga: BLT Minyak Goreng Cair di Kantor Pos Minggu Ini Rp300 Ribu, Cek Daftar Penerima Bantuan Tunai di Link Ini

Karena syarat dari penerimaan bansos BLT Minyak Goreng merupakan KPM, maka keluarga yang terdaftar sebagai penerima BPNT juga akan menerima pencairan dana BLT Minyak Goreng sebesar Rp 300 ribu untuk belanja kebutuhan pokok dan modal usaha.

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah