BERITA DIY - Berikut dua cara daftar PKH anak sekolah 2022, siswa SD hingga SMA bisa dapat bantuan tunai Rp4,4 juta jika miliki syarat dan penuhi kriteria.
PKH merupakan program bantuan dari pemerintah yang di salurkan kepada warga miskin meliputi ibu hamil, balita, hingga anak sekolah SD sampai SMA.
Bagi anak sekolah SD sampai SMA yang memenuhi kriteria bisa dapat PKH sebesar Rp4,4 juta di tahun 2022 dengan syarat harus masuk dalam daftar penerima bantuan.
Status apakah siswa SD sampai SMA terdaftar sebagai penerima PKH 2022 atau tidak bisa diketahui cukup dengan login ke link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek daftar penerima bantuan.
Melalui link tersebut, bisa diketahui apakah siswa SD sampai SMA masuk dalam daftar penerima PKH atau tidak cukup dengan memasukkan nama dan alamat lengkap.
Secara detail, berikut cara cek daftar penerima PKH anak sekolah 2022 untuk siswa SD hingga SMA:
- Buka browser HP dan login ke link cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan alamat lengkap mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai yang ada di data kependudukan.
- Tulis ulang kode verifikasi.
- Klik refresh jika kode verifikasi tidak terbaca dengan jelas.
PKH anak sekolah sebesar Rp4,4 juta tidak diberikan begitu saja kepada siswa SD hingga SMA.
Hanya siswa SD hingga SMA yang memenuhi syarat dan kriteria saja yang bisa dapat PKH anak sekolah Rp4,4 juta.
Kriteria dan syarat yang ditetapkan oleh Kemensos agar anak sekolah SD hingga SMA bisa dapat PKH 2022 diantaranya adalah:
1. Berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu penerima bantuan PKH.
2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non formal jenjang SD hingga SMA.
3. Memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP.
4. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan atau Dapodik.
Cara Daftar PKH Anak Sekolah 2022
1. Daftar Offline
- Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
- Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS
- Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya
- Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga
- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan
- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota
- Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri
2. Daftar Online
- Download aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store
- Buat akun baru untuk memiliki user id dan password
- Lengkapi data diri dengan benar sesuai dengan KTP atau KK
- Login ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password yang diverifikasi
- Klik menu Daftar Usulan
- Pilih jenis bantuan
- Isikan data diri secara lengkap disertai foto diri dan foto rumah
Nominal PKH anak sekolah adalah Rp4,4 juta jika digabungkan dari besaran bantuan yang diterima oleh anak SD hingga SMA.
Apabila dirinci nominal PKH anak sekolah terdiri dari:
1. Bantuan Rp900 ribu per tahun untuk anak sekolah SD
2. Bantuan Rp1,5 juta per tahun untuk anak sekolah SMP
3. Bantuan Rp2 juta per tahun untuk anak sekolah SMA
PKH anak sekolah Rp4,4 juta bisa diterima apabila dalam satu rumah terdapat ketiga kriteria penerima di atas.
Itulah informasi dua cara daftar PKH anak sekolah Rp4,4 juta yang cair tahun 2022 untuk siswa SD hingga SMA.***