Berdasarkan pernyataan Presiden Jokowi, BLT Minyak Goreng Rp300 ribu akan cair dalam waktu dekat dengan batas terakhir penyaluran sebelum Lebaran Idul Fitri 2022 tiba.
Pemilik KTP penerima dapat memanfaatkan dana BLT minyak goreng Rp300 ribu untuk membeli kebutuhan minyak goreng sehari-hari.
Harapan dari adanya BLT minyak goreng Rp300 ribu ini adalah keterlibatan pemerintah yang ikut andil membantu memenuhi kebutuhan minyak goreng yang sedang melambung di harga yang tinggi..***