Jadwal Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta Cair Kapan? Lakukan Ini Jika KTP Tak Masuk di cekbansos.kemensos.go.id

- 6 April 2022, 20:05 WIB
Ilustrasi cara daftar di aplikasi Cek Bansos jika KTP tak terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id untuk dapatkan Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta tahap 2 cair bulan April 2022.
Ilustrasi cara daftar di aplikasi Cek Bansos jika KTP tak terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id untuk dapatkan Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta tahap 2 cair bulan April 2022. /Tangkap layar: YouTube.com/Kemensos RI

BERITA DIY - Kemensos menjadwalkan Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta tahap 2 bakal cair bulan April 2022 kepada pemilik KTP yang terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id. Masyarakat bisa lakukan cara daftar jika KTP tak masuk daftar 18,8 juta penerima.

Penerima Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta yang ditetapkan Kemensos sebelumnya berjumlah 18,8 juta. Tentunya, penerima tersebut harus memiliki KTP yang terdaftar masuk  di link cekbansos.kemensos.go.id.

Apabila KTP tak masuk di cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima. Masyarakat bisa lakukan caar daftar di aplikasi Cek Bansos agar Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta cair bulan ini.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta Tahap 2 Cair April 2022 ke 6 Golongan Terpilih, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Saat ini, Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta telah memasuki jadwal salur tahap 2 yakni di bulan April 2022 sebagai salah satu periode bantuan yang cair tahun ini.

Kemensos pada setiap bulannya menyalurkan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu per bulan per penerima sebanyak 18,8 juta Kartu Keluarga (KK). Penerima bisa dapat Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta dalam dua belas bulan.

Pada tahap pertama sebelumnya, Kemensos mencairkan Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta secara langsung tunai ke penerima tanpa perantara kartu sembako untuk membelanjakan dana bantuan.

Baca Juga: KTP Tak Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id? Lakukan Ini agar Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta Cair April 2022

Masyarakat bahkan bisa langsung menikmati uang tunai Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta tersebut sesuai kebutuhan pangan.

Keuntungan Bansos Sembako BNT Rp2,4 juta tahap 2 bulan April 2022 bisa didapatkan jika KTP terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id. Oleh karena itu, jika KTP tak masuk daftar bisa lakukan cara daftar di aplikasi Cek Bansos.

Cara daftar penerima Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta tahap 2 bulan April 2022 dilakukan di aplikasi Cek Bansos dengan mengikuti langkah berikut ini:

1. Download aplikasi Cek Bansos

2. Buat akun baru atau user ID

3. Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos

4. Masuk menu Tanggapan Kelayakan

Baca Juga: Daftar 3 BLT yang Cair April 2022 dan Link Daftar Bansos PKH, BPNT Sembako, dan BLT Minyak Goreng

5. Pilih menu Usul

6. Lengkapi data pengusul untuk mendapatkan bansos sembako BPNT

7. Kirim Usulan

Sesuai ketentuan, pada setiap Kartu Keluarga (KK) hanya ada satu anggota yang bisa dapat Bansos Sembako BPNT. Sehingga, masyarakat yang akan mendaftar bisa menggunakan KTP kepala keluarga untuk mendaftarkannya di aplikasi Cek Bansos.

Sementara itu, pastikan masyarakat masuk dalam keluarga tidak mampu, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota TNI atau Polri, serta Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP bisa daftar Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta Tahap 2 Cair April 2022 ke 6 Golongan Ini, Cek Link cekbansos.kemensos.go.id

Meski demikian, sejauh ini Kemensos belum mengumumkan apakah Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta bulan April 2022 akan cair bulan ini atau rapel dalam tiga bulan.

Pada tahap 1, Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta cair rapel tiga bulan pertama tahun 2022. Sehingga dimungkinkan Bansos Sembako BPNT Rp2,4 juta disalurkan dengan cara yang sama pada periode tahap 2 ini.

Sebagai informasi penting, penerima Bansos Sembako BPNT Ro2,4 juta bisa mendapatkan bantuan tambahan BLT Minyak Goreng yang cair dalam 3 bulan dengan nominal total Rp300 ribu yang dapat dicek di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah