BERITA DIY - Simak info BSU Rp 1 juta 2022, mulai dari jadwal pencairan, kuota penerima, dan syarat dapat BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker.
Dikutip dari ANTARA NEWS, Mentri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan Kemnaker akan kembali menyalurkan BSU kepada pekerja di tahun 2022.
Adapun BSU yang cair di tahun 2022 akan disalurkan kepada pekerja yang memenuhi syarat.
Salah satu syarat dapat BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 adalah memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Lebih lanjut, Ida Fauziyah mengatakan bahwa skema pencairan BSU di tahun 2022 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
Ida Fauziyah mengatakan data penerima BSU tahun 2022 bersumber dari data BPJS Ketenagakerjaan.
Jadwal Pencairan BSU 2022
Terkait jadwal pencairan BSU 2022, Ida Fauziyah mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih mempersiapkan segala instrumen pelaksanaan.
Dia mengatakan saat ini Kemnaker sedang merampungkan regulasi teknis pencairan BSU 2022, serta mengajukan dan melakukan revisi anggaran bersama Kemenkeu.
"Serta tidak kalah penting adalah mereview data calon penerima BSU tahun 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan bank Himbara selaku penyalur," kata Ida Fauziyah.
Kuota Penerima BSU 2022
Adapun kuota penerima BSU 2022 adalah sebanyak 8,8 juta orang yang merupakan pekerja atau karyawan atau buruh.
Pemerintah telah mengalokasikan anggaran pencairan BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun.
Dengan anggaran sebesar ini, nantinya setiap pekerja akan menerima BSU Rp 1 juta di tahun 2022.
Sebagai informasi tambahan, Kemenaker sebelumnya telah menyaluran BSU di tahun 2020 dan 2021.
Besaran BSU yang cair di tahun 2020 adalah Rp2,4 juta per pekerja, sementara di tahun 2021 Rp 1 juta per orang.
Pada pencairan BSU tahun 2021 lalu, daftar nama penerima BLT Subsidi Gaji bisa dicek dengan cara berikut:
Baca Juga: Program Subsidi Gaji Rp1 Juta per Karyawan Ada Lagi, Ini Kriteria Pekerja Penerima BSU di Tahun 2022
1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id dan masukkan username serta password
2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
5. Lalu akan muncul informasi apakah pekerja terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Demikian informasi BSU Rp 1 juta 2022, mulai dari jadwal pencairan, kuota penerima, dan syarat dapat BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker.***