Info BSU Rp 1 Juta 2022: Jadwal Pencairan, Kuota Penerima, dan Syarat Dapat BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker

- 6 April 2022, 13:07 WIB
Foto Menaker Ida Fauziyah. Info BSU Rp 1 juta tahun 2022, jadwal pencairan, kuota penerima, serta syarat dapat BLT Subsidi Gaji Kemnaker.
Foto Menaker Ida Fauziyah. Info BSU Rp 1 juta tahun 2022, jadwal pencairan, kuota penerima, serta syarat dapat BLT Subsidi Gaji Kemnaker. /Tangkap layar Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Simak info BSU Rp 1 juta 2022, mulai dari jadwal pencairan, kuota penerima, dan syarat dapat BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker.

Dikutip dari ANTARA NEWS, Mentri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan Kemnaker akan kembali menyalurkan BSU kepada pekerja di tahun 2022.

Adapun BSU yang cair di tahun 2022 akan disalurkan kepada pekerja yang memenuhi syarat.

Baca Juga: BSU 2022 Cair ke Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang Penuhi Syarat Ini, Cek BLT Subsidi Gaji Kapan Cair di Sini

Salah satu syarat dapat BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 adalah memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Lebih lanjut, Ida Fauziyah mengatakan bahwa skema pencairan BSU di tahun 2022 tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

Ida Fauziyah mengatakan data penerima BSU tahun 2022 bersumber dari data BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pekerja Jangan Kaget BLT Subsidi Gaji Kemnaker Cair di April 2022 Usai Cek Kesini, Ini Info BSU BPJS Terkini

Jadwal Pencairan BSU 2022

Terkait jadwal pencairan BSU 2022, Ida Fauziyah mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya masih mempersiapkan segala instrumen pelaksanaan.

Dia mengatakan saat ini Kemnaker sedang merampungkan regulasi teknis pencairan BSU 2022, serta mengajukan dan melakukan revisi anggaran bersama Kemenkeu.

"Serta tidak kalah penting adalah mereview data calon penerima BSU tahun 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan bank Himbara selaku penyalur," kata Ida Fauziyah.

Baca Juga: Siap-siap BLT BSU untuk Pekerja Kembali Dicairkan, Ini Syarat dan Kuota Bantuan Subsidi Upah Tahun Ini

Kuota Penerima BSU 2022

Adapun kuota penerima BSU 2022 adalah sebanyak 8,8 juta orang yang merupakan pekerja atau karyawan atau buruh.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran pencairan BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun.

Dengan anggaran sebesar ini, nantinya setiap pekerja akan menerima BSU Rp 1 juta di tahun 2022.

Baca Juga: Selamat, BSU Bantuan Subsidi Upah Cair 2022 kepada 8,8 Juta Pekerja: Syarat dan Kapan Jadwal Pencairan

Sebagai informasi tambahan, Kemenaker sebelumnya telah menyaluran BSU di tahun 2020 dan 2021.

Besaran BSU yang cair di tahun 2020 adalah Rp2,4 juta per pekerja, sementara di tahun 2021 Rp 1 juta per orang.

Pada pencairan BSU tahun 2021 lalu, daftar nama penerima BLT Subsidi Gaji bisa dicek dengan cara berikut:

Baca Juga: Program Subsidi Gaji Rp1 Juta per Karyawan Ada Lagi, Ini Kriteria Pekerja Penerima BSU di Tahun 2022

1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id dan masukkan username serta password

2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi

3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada

4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan

5. Lalu akan muncul informasi apakah pekerja terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

Demikian informasi BSU Rp 1 juta 2022, mulai dari jadwal pencairan, kuota penerima, dan syarat dapat BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah