Jumlah dana yang nantinya akan diberikan ke sejumlah penerima BPNT sendiri yaitu Rp 200 ribu pada setiap bulannya. Sehingga dalam setiap tahun masyarakat berkesempatan mendapatkan Rp 2,4 juta.
Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai langkah atau cara daftar yang dapat dilakukan agar masuk sebagai penerima dalam program bantuan BPNT tahap 2 kali ini.***