Selamat, Penerima PKH dan BPNT Dapat Bonus Rp300 Ribu dari BLT Minyak Goreng, Ini Jadwal Cair Bantuan

- 2 April 2022, 06:00 WIB
Ilustrasi - KPM PKH dan BPNT dapat bonys Rp300 ribu dari BLT minyak goreng.
Ilustrasi - KPM PKH dan BPNT dapat bonys Rp300 ribu dari BLT minyak goreng. /Tangkap layar: kemensos.go.id

BERITA DIY - Kabar baik bagi penerima PKH dan BPNT/bansos Sembako sebab akan dapat bonus uang Rp300 ribu dari BLT minyak goreng. Catat jadwal cair bantuan berikut ini.

Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng. Kabar ini disampaikan para keterangan pers di Jakarta, Jumat, 1 April 2022.

Adapun syarat penerima BLT minyak goreng ini adalah masyarakat yang terdaftar sebagai KPM BPNT/bansos Sembako maupun PKH Kemensos, serta PKL khususnya yang berjualan gorengan.

Baca Juga: Jadwal Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta Cair April 2022? Cara Daftar Bantuan Agar KTP Terdaftar di Cek Bansos

Presiden mengungkapkan bahwa anggaran BLT minyak goreng tersedia kepada 20,5 juta penerima yang termasuk dalam KPM PKH dan BPNT beserta 2,5 juta PKL.

Lebih lanjut, Jokowi menerangkan BLT akan diberikan Rp100 ribu setiap bulan selama tiga bulan berturut-turut. Kendati demikian, bansos dirapel sekaligus dari hasil April, Mei, dan Juni.

Sehingga masyarakat akan menerima Rp300 ribu sekaligus yang akan cair pada bulan April 2022 apabila sesuai dengan jadwal yang direncanakan.

Baca Juga: Ini Daftar Nama Penerima PKH April 2022, Begini Cara Dapat Bansos Rp750 Ribu Lewat Jika Nama Tak Ada saat Cek

Presiden meminta jajaran lembaga terkait untuk ikut serta dalam percepatan penyaluran bansos ini di daerahnya masing-masing.

"Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial (Kemensos), dan TNI, serta Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar," kata Presiden, Jumat, 1 April 2022, dikutip dari setkab.go.id.

Tentang bansos PKH

Sementara itu, jadwal bansos PKH tahap 2 memang direncanakan cair bulan April, Mei, hingga Juni dengan besaran yang berbeda setiap golongan.

Baca Juga: PKH Tahap 2 April 2022 Kapan Cair, Cek Daftar Nama Penerima Bansos Rp750 Ribu Kemensos Lewat HP di Sini

Sebab ada tujuh golongan masyarakat yang memenuhi syarat untuk menerima PKH selain  masyarakat miskin, rentan miksin, dan data telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Berikut tujuh golongan penerima PKH beserta besaran bantuan yang diterima per tahap maupun per tahun:

- Golongan ibu hamil terima PKH Rp3 juta setahun atau Rp750 ribu per tahap

- Golongan anak usia dini terima PKH Rp3 juta setahun atau Rp750 ribu per tahap

- Golongan pelajar SD/Sederajat terima PKH Rp900 ribu setahun atau Rp225 ribu per tahap

Baca Juga: April 2022 Bakal Cair PKH Tahap 2? Ini Jadwal Penyaluran Bansos PKH Lengkap dari Kemensos, Link Cek Penerima

- Golongan pelajar SMP/Sederajat terima PKH Rp1,5 juta setahun atau Rp375 ribu per tahap

- Golongan pelajar SMA/Sederajat terima PKH Rp2 juta setahun atau Rp500 ribu per tahap

- Golongan difabel terima PKH Rp2,4 juta setahun atau Rp600 ribu per tahap

- Golongan lansia terima PKH Rp2,4 juta setahun atau Rp600 ribu per tahap

Adapun jadwal PKH cair empat kali dalam setahun: PKH tahap 1 cair Januari-Maret, PKH tahap 2 cair April-Juni, PKH tahap 3 cair Juli-September, hingga PKH tahap 4 cair Oktober-Desember.

Baca Juga: Kemensos Umumkan Cara Masuk Daftar Nama Penerima PKH Online April 2022, Isi Form Bansos Bisa Dapat Rp750 Ribu

Tentang bansos BPNT/Sembako

Selain PKH, Kemensos menyalurkan bantuan reguler berupa BPNT atau dikenal dengan Kartu Sembako. Program ini cair setiap bulan dengan nominal Rp200 ribu per bulan.

Sementara syarat untuk menerima BPNT atau Sembako apabila masyarakat memenuhi enam kriteria berikut ini:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin

- Bukan Pejabat Negara/ASN

Baca Juga: Cek Sekarang! Hari Terakhir Bansos PKH Tahap 1 Cair Maret 2022, Modal 2 Data KTP Nama Penerima Dicek di Sini

- Bukan Anggota Polri

- Bukan Prajurit TNI

- Terdaftar di DTKS Kemensos atau sebagai penerima BPNT/Sembako

Bagi calon KPM yang telah terdaftar di DTKS, maka bisa cek penerima baik PKH maupun BPNT melalui link yang tertaut di bawah ini:

LINK CEK STATUS PENERIMA BANSOS SEMBAKO/PKH (klik DI SINI)

KPM hanya perlu memasukkan data diri berupa Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, hingga nama sesuai KTP.

Demikian info tentang BLT minyak goreng Rp300 ribu yang akan didapatkan oleh penerima PKH, Kartu Sembako, dan PKL.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah