Penerima PKH April, Cek Datanya di Sini: Uang Rp750 Ribu Cair ke Orang yang Penuhi 4 Kriteria Ini

- 30 Maret 2022, 16:05 WIB
ILUSTRASI: Simak cara cek data penerima PKH April di cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos, uang Rp750 ribu cuma cair ke orang yang memenuhi 4 kriteria.
ILUSTRASI: Simak cara cek data penerima PKH April di cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos, uang Rp750 ribu cuma cair ke orang yang memenuhi 4 kriteria. /ANTARA FOTO/ Irwansyah Putra

BERITA DIY – Masyarakat bisa cek data penerima PKH April di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Banso, jika terdaftar dan memenuhi kriteria, uang Rp750 ribu bakal cair langsung ke rekening.

Namun perlu diingat bahwa yang bisa dapat uang Rp750 ribu dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) di bulan April hanya masyarakat yang termasuk kategori ibu hamil dan balita.

Seperti diketahui, bansos PKH dari Kemensos hanya akan cair kepada masyarakat dari tujuh kategori penerima manfaat, yaitu ibu hamil, balita, lansia, disabilitas, siswa SD, SMP, dan SMA.

Baca Juga: Bansos 600 Ribu Kapan Cair Lagi? Jadwal Penyaluran PKH 2022 dan Cara Cek Nama Penerima Lewat HP di Sini

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan! Dapatkan Dana PKH dengan Isi Data di Link Ini: Cukup Pakai KTP, Bisa Dapat Rp 10 Juta

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima Bansos PKH Online di cekbansos.kemensos.go.id, BLT Anak Sekolah dan Balita Masih Cair

Tentunya, masing – masing kelompok penerima manfaat PKH tersebut harus memenuhi kriteria agar bisa terdaftar jadi penerima di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.

Setiap kelompok penerima manfaat akan mendapatkan uang dari bansos PKH dengan nominal yang berbeda – beda, berikut rinciannya:

  • Ibu hamil: Rp3 juta per tahun / Rp750 ribu per tahap
  • Balita: Rp3 juta per tahun / Rp750 ribu per tahap
  • Disabilitas: Rp2,4 juta per tahun / Rp600 ribu per tahap
  • Lansia: Rp2,4 juta per tahun / Rp600 ribu per tahap
  • Siswa SD: Rp900 ribu per tahun / Rp225 ribu per tahap
  • Siswa SMP: Rp1.5 juta per tahun / Rp375 ribu per tahap
  • Siswa SMA: Rp2 juta per tahun / Rp500 ribu per tahap

Seperti yang tertera di atas, bahwa uang Rp750 ribu hanya bisa didapatkan oleh kategori ibu hamil dan balita, namun tentunya harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

Baca Juga: Kapan PKH Tahap 2 Cair 2022? Cara Daftar DTKS Kemensos dari HP Siapkan NIK KTP Dapat BLT Anak Sekolah

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x