BERITA DIY - Kesempatan masih terbuka untuk mendapatkan dana Rp 10 juta dalam program bantuan PKH tahap 1.
Sejumlah masyarakat dalam 1 Kartu Keluarga atau KK sendiri sebelumnya telah ditetapkan bahwa maksimal terdapat 4 anggota yang akan mendapatkan dana bantuan dalam program PKH tahap 1.
Jika menilik pada besaran dana yang telah ditetapkan untuk para penerima PKH maka nantinya berkesempatan atau ditaksir bisa mendapat Rp 10 juta yang bisa dilakukan pada per KK.
Untuk mendapatkan dana Rp 10 juta yang akan dibagikan per KK sendiri, masyarakat yang menjadi penerima dana bantuan PKH nantinya dapat mengetahui apakah nama dirinya masuk ke dalam penerima.
Agar nantinya mengetahui apakah nama dirinya masuk ke dalam penerima maka salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan masuk ke laman resmi melalui link Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Setelah masuk ke dalam link milik Kemensos tersebut, maka kemudian dapat mengisi berbagai data di dalamnya dan kemudian dengan menggunakan dasar yaitu identitas KTP yang dimilikinya.
Lebih lanjut berikut merupakan cara cek agar mengetahui nama dalam penerima bantuan PKH tahap 1 dengan mengisi seluruh data yang dapat dilakukan dengan langkah sebagai berikut ini:
-Masuk terlebih dahulu ke dalam link cekbansos.kemensos.go.id