Masih Ada Kesempatan! Dapatkan Dana PKH dengan Isi Data di Link Ini: Cukup Pakai KTP, Bisa Dapat Rp 10 Juta

- 30 Maret 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi - Cukup isi data pakai KTP melalui link Kemensos bisa dapat PKH tahap 1.
Ilustrasi - Cukup isi data pakai KTP melalui link Kemensos bisa dapat PKH tahap 1. /pixabay/WonderfulBali

BERITA DIY - Kesempatan masih terbuka untuk mendapatkan dana Rp 10 juta dalam program bantuan PKH tahap 1.

Sejumlah masyarakat dalam 1 Kartu Keluarga atau KK sendiri sebelumnya telah ditetapkan bahwa maksimal terdapat 4 anggota yang akan mendapatkan dana bantuan dalam program PKH tahap 1.

Jika menilik pada besaran dana yang telah ditetapkan untuk para penerima PKH maka nantinya berkesempatan atau ditaksir bisa mendapat Rp 10 juta yang bisa dilakukan pada per KK.

Baca Juga: Habis Maret Masih Bisa Daftar Online Penerima PKH 2022, Penyaluran Tahap 2 Kapan Berlangsung? Ini Jadwalnya

Untuk mendapatkan dana Rp 10 juta yang akan dibagikan per KK sendiri, masyarakat yang menjadi penerima dana bantuan PKH nantinya dapat mengetahui apakah nama dirinya masuk ke dalam penerima.

Agar nantinya mengetahui apakah nama dirinya masuk ke dalam penerima maka salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan masuk ke laman resmi melalui link Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Setelah masuk ke dalam link milik Kemensos tersebut, maka kemudian dapat mengisi berbagai data di dalamnya dan kemudian dengan menggunakan dasar yaitu identitas KTP yang dimilikinya.

Baca Juga: Penerima Lolos Bansos PKH Tahap 1 Maret 2022 Bisa Dicek di Sini Cukup dengan 2 Data KTP dan Kode Spesial

Lebih lanjut berikut merupakan cara cek agar mengetahui nama dalam penerima bantuan PKH tahap 1 dengan mengisi seluruh data yang dapat dilakukan dengan langkah sebagai berikut ini:

-Masuk terlebih dahulu ke dalam link cekbansos.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x